

Polres Semarang_Polda Jateng.
Beredar video di media sosial perihal pencurian tomat di wilayah Kec. Getasan, dan mobil para pelaku dirusak oleh warga. Polres Semarang memberikan keterangannya.
Melalui Wakapolres Semarang Kompol Erwin Chan Siregar SH. SIK. MH., Rabu 28 Mei 2025 sesaat setelah kegiatan Konfrensi Pers Ungkap kasus Ops Aman Candi 2025 membenarkan kejadian tersebut.
“Betul kejadian terjadi pada Minggu dini hari (25 Mei 2025) pukul 00.40 Wib, lokasi di kebun milik Jumari (55 Th) warga Ds. Manggihan Kec. Getasan. Pelaku 4 orang AR (35 Th), DF (37 Th), FR (36 Th) semuanya warga Kota Smg, sedangkan RB (39 Th) adalah warga Kab. Semarang.” Ungkapnya.
Selanjutnya pihaknya menjelaskan kronologi kejadian tersebut, dimana berawal kecurigaan Daryadi (63 Th) yang bekerja sebagai penjaga malam pabrik susu disekitar kebun milik korban jumari, bahwa ada mobil terparkir di sekitar pabrik dalam waktu yang lama pada dini hari.
“Melihat ada mobil parkir di sekitar pabrik, penjaga malam pabrik mendatangi mobil tersebut. Dan menemukan 4 pelaku didalam mobil dengan membawa kurang lebih 50 Kg tomat yang disimpan didalam karung, saat hendak ditanya keberadaanya para pelaku berniat melarikan diri. Melihat hal mencurigakan tersebut, pak daryadi meminta bantuan warga dan warga berdatangan ke lokasi.” Tambahnya.
Setelah mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Getasan yang datang kelokasi langsung mengamankan para pelaku dari amukan warga. Warga melampiaskan kemarahan dengan merusak mobil milik pelaku.
Untuk saat ini Kompol Erwin menegaskan bahwa, para pelaku sudah diamankan untuk diproses lebih lanjut. “Sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut.” Pungkasnya.
Jk_Zed.