Jadi Korban Kejahatan, Layanan 110 Jadi Solusi Cepat dan Gratis Dapatkan Bantuan Polisi 24 Jam
Mudik Aman Dengan Layanan 110, Polda Jateng Siap Patroli Ke Rumah Pemudik

Polda Jateng- Kota Semarang | Polda Jawa Tengah terus berupaya meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan. Perkembangan zaman menuntut adanya pelayanan kepolisian yang efektif dan efisien melalui teknologi informasi dan komunikasi. Polri menjawab tantangan tersebut dengan menyelenggarakan bantuan Polisi berbasis teknologi atau disebut dengan Call Center 110.
Dalam keterangan nya Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menjelaskan bahwa layanan ini bukan sekadar inovasi, tetapi bagian dari implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Layanan Polisi 110. Layanan ini sekaligus merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
β Call Center 110 hadir untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan layanan kepolisian, khususnya dalam situasi darurat seperti kemacetan, kecelakaan, bencana, tindak kriminal, serta pengaduan terkait premanisme dan tindak kekerasan,β ujar Kombes Pol Artanto pada hari ini di Mapolda Jateng, Selasa (18/3/2025).
Kabid Humas menyebut layanan 110 ini memiliki beberapa keunggulan, di antaranya dapat diakses secara gratis tanpa biaya pulsa dan beroperasi selama 24 jam penuh setiap harinya. Masyarakat cukup menekan nomor 110 melalui telepon seluler atau PSTN untuk langsung terhubung dengan petugas/operator yang akan memberikan layanan yang diperlukan.
β Saat ini, Polda Jateng telah menyiapkan lima perangkat layanan di Mapolda serta tiga perangkat di setiap Polres jajaran, dengan total keseluruhan mencapai 105 perangkat yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Tengah,β jelasnya.
Selain itu, layanan 110 juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian saat akan meninggalkan rumahnya untuk mudik ke kampung halaman. Laporan tersebut menjadi data kepolisian dalam melakukan pengawasan serta mengambil langkah antisipasi guna mencegah tindak kriminal selama musim mudik.
” Melalui laporan tersebut, polisi dapat melakukan patroli di perumahan atau tempat tinggal masyarakat yang melaksanakan mudik, sehingga mereka merasa lebih aman dan nyaman saat meninggalkan rumah,” tambahnya.
Pelayanan ini juga menjadi bagian dari strategi Polda Jateng dalam memitigasi premanisme berkedok ormas yang dapat meresahkan warga, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Dengan adanya layanan ini, Kabid Humas mengajak masyarakat untuk lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan jika terjadi gangguan ketertiban atau tindak kejahatan.
βSegala bentuk laporan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat dapat segera ditangani dengan adanya layanan ini. Oleh karena itu, kami imbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan bertanggung jawab demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,β tandasnya.